Dr. Sukarmi, S.H., M.H.
Sukarmi menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, sejak tahun 1991 pada mata kuliah Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Kontrak, dan Hukum Perbankan. Telah menulis publikasi dan karya ilmiah tentang Hukum dan Regulasi Anti Dumping, serta Kontrak Elektronik. Selain melakukan studi di Pusat Studi HAM, Pusat Studi Otonomi Daerah, dan Pusat Studi Hukum Ekonomi di Universitas Brawijaya, Sukarmi adalah anggota Tim Kajian Amandemen UUD 1945 dan Pusat Penelitian Peran Wanita, juga sebagai Ketua Lembaga Riset Perbankan Daerah sekaligus Koordinator Magister Kenotariatan Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya.
Komisioner kelahiran Nganjuk ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya (1990) kemudian melanjutkan di bidang Hukum Bisnis pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran (1999) dan meraih gelar Doktor Hukum Bisnis di Universitas yang sama pada tahun 2005. Sukarmi adalah Komisioner periode pertama masa jabatan 2006-2011 yang sempat menjadi wakil ketua KPPU periode 2010-2011 dan saat ini Sukrmi terpilih kembali menjadi Komisioner KPPU untuk periode kedua.
















