Lembaga Pengkajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) Universitas Indonesia menyelenggarakan diskusi tentang Amandemen Undang-Undang 5 Tahun 1999 (UU 5/99) pada Rabu (23/5) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Diskusi menghadirkan Dr. Andi Fahmi Lubis, SE., ME., Ditha Wiradiputra, SH., ME., dan Teddy Anggoro, SH., MH. sebagai narasumber. Ketiga narasumber menyampaikan pentingnya percepatan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam rangka memperkuat KPPU sebagai Komisi Negara yang memiliki otoritas dalam mengawasi dan menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia. Dalam kajian...
Wakil Ketua KPPU, Saidah Sakwan dan Komisioner Chandra Setiawan bertemu dengan Wakil...
“Banyak dampak negatif yang timbul akibat dari persekongkolan tender. Konsumen...
Sebagaimana diatur dalam pasal 36 huruf f jis pasal 28 dan 29 UU Nomor 5 Tahun...
KPPU.GO.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, memutuskan telah terjadi...
Rabu (24/4), Rizal Ramli salah satu tokoh ekonomi Indonesia melakukan kunjungan ke...
Kenaikan harga kedelai di pasaran dalam dua minggu terakhir telah memberi dampak yang sangat signifikan bagi para pengrajin tahu tempe di seluruh Indonesia. Selain mayoritas pengrajin masuk dalam kategori usaha kecil dan perumahan yang memiliki modal kecil dan sensitif terhadap kenaikan harga, serapan tenaga kerja dalam industri ini terbilang tidak sedikit. Fenomena kenaikan harga kedelai seperti yang terjadi akhir ini merupakan kondisi ulangan yang pernah terjadi pada tahun 2007-2008 ketika itu, harga CIF kedelai kuning dari Amerika menyentuh USD 600 dan harga jual di gudang importer Rp. 6250/ton...
Hari ini, 7 Juni 2012, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) genap berusia 12 tahun....
Rabu, 7 Juni 2000, batu pertama perjalanan institusional KPPU diletakkan. Dengan...
(Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar) Banyak yang...
dr. Nova Riyanti Yusuf SpKJ Dokter, Penulis, dan Politisi Muda, cantik dan berprestasi....
(Profesor Nooradura, Profesor Safinaz, dan Ph.D Candidate Hanif Nur Widhiyanti, Universitas...
Majelis Komisi (ki-ka) M. Syarkawi Rauf, M. Nawir Messi, dan Saidah Sakwan sedang membacakan Putusan KPPU menyatakan Chevron Indonesia Company (Terlapor I) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. KPPU juga Memerintahkan Chevron Indonesia Company (Terlapor I) membayar denda sebesar Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). Hal tersebut merupakan hasil Putusan Perkara Nomor 05/KPPU-I/2012 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha...
KPPU.GO.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, memutuskan telah terjadi...
Selasa, (11/12), KPPU membacakan Putusan Perkara Nomor 08/KPPU-M/2012 tentang dugaan...
Selasa, (11/12), KPPU membacakan Putusan Perkara Nomor 09/KPPU-M/2012 tentang dugaan...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) – RI mengeluarkan putusan...
Rabu, 17 Oktober 2011, KPPU telah membacakan Putusan Perkara Nomor 02/KPPU-L/2012...
Jakarta, (25/04) – KPPU mengadakan dialog dengan Rekabet Kurumu (RK) lembaga Persaingan Turki di Gedung KPPU pada Kamis dan Jumat, 25- 26 April. RK yang diwakili Ebru Ozturk (Senior Expert on Competition) dan Serife Demet KAYA (Competition Expert-Department of Economic Analysis and Research) Menyampaikan terkait kondisi lembaga persaingan di Turki serta proses penanganan kasus persaingan di Turki. Dialog yang diselenggarakan selama 2 hari ini dibukadengan menyampaikan kondisi perekonomian yang terjadi di Turki dan latar belakang dibentuknya lembaga persaingan di Turki, kemudian disampaikan...
“Dukungan dari dimensi pidana penting dalam rangka mengefektifkan UU 5/1999” Hal...
Jakarta (18/03). “Kelangkaan ini merupakan kejahatan ekonomi yang sangat terkoordinir”...
Jakarta. Inefisiensi pada industri perbankan terlihat dari masih tingginya suku bunga...
Untuk dapat mengawasi secara optimal pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan...
KPPU bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), LP3E Universitas...
KPPU.GO.ID – Menjamurnya waralaba asing dan lokal di selurh pelosok tanah air menjadi perhatian khusus Fakultas Bisnis Jurusan Manajemen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UWM). Karena alasan inilah UWM mengadakan seminar Manajemen Retail dengan tema “Regulasi Persaingan Dalam Format Retail Modern” di ruang Auditorium A301 pada Jumat (17/05). Seminar yang diadakan ini merupakan bagian dari kuliah umum Konsentrasi Manajemen Ritel. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPPU M. Nawir Messi hadir sebagai narasumber utama dimana pada kesempatan ini Nawir banyak mengulas mengenai penetapan kerangka...
Samarinda (06/5) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung KPPU mengawasi...
Untuk mencegah diterbitkannya kebijakan yang tidak sejalan dengan UU No. 5 Tahun...
Dalam rangka melaksanakan amanat UU No.5/1999 yaitu fungsi penegakan hukum persaingan...
Makassar, (30/04) – Dalam rangka mendapatkan informasi berkaitan dengan berbagai...
Jayapura, (03/04) – KPD Manado melakukan pertemuan terbatas dengan Ketua Umum...
Copyright © 2011 : KPPU | Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat | Telp. +62 21 350 7015-16 | infokom@kppu.go.id
.