Dugaan Pelanggaran di RSUD Bekasi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No.17/KPPU-L/2005 yaitu dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) berkaitan dengan adanya tindakan diskriminasi pada pengadaan alat medis kedokteran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi... |
Peruri Wajib Membuka Pasar Cetak Hologram
Putusan Mahkamah Agung (MA) No. : 05 K/KPPU/2005 yang diputuskan pada tanggal 29 November 2005 kembali membuktikan bahwa komitmen Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk senantiasa menjalankan pada tugas dan wewenangnya dalam menegakkan hukum persaingan tetap terjaga. Putusan MA yang meneguhkan bahwa Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dan PT Pura Nusa Persada melakukan pelanggaran terhadap Undang – Undang No. 5 Tahun 1999 (UU No.5/1999) menambah daftar panjang sejumlah Putusan KPPU yang saat ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menunggu proses eksekusi dari Pengadilan Negeri... |
Dugaan Pelanggaran Pnambangan Biji Besi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No.12/KPPU-L/2005 yaitu dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) pada kegiatan penambangan biji besi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan... |
Tender Pengoperasian Harbour Mobile Crane
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No.14/KPPU-L/2005 yaitu dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) terkait dengan pengadaan jasa pengoperasian Harbour Mobile Crane (HMC) dan Rubber Tyred Gantry (RTG) di Surabaya... |
Perilaku Peritel di Propinsi Jawa Timur
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengadakan forum dengar pendapat untuk mendapatkan masukan - masukan berguna yang kali ini mengenai perilaku peritel di Propinsi Jawa Timur. Forum yang diselenggarakan pada tanggal 29 Maret 2006, di Hotel Hyatt, Surabaya akan membuka diskusi antara KPPU (Tadjuddin Noer Said dan Mohammad Iqbal) dengan para stakeholder yang terkait dengan permasalahan ritel di Propinsi Jawa Timur... |
Kajian Industri & Perdagangan Kepelabuhanan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang berbagai pihak yang terkait dengan sektor kepelabuhanan, diantaranya perwakilan dari asosiasi pengusaha, instansi pemerintah dan jurnalis berbagai media dalam Forum Diskusi : Kajian Industri dan Perdagangan Sektor Kepelabuhanan yang diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2006 di Hotel Nikko, Jakarta... |
Distribusi Semen Gresik di Area 4 Jawa Timur
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No.11/KPPU-I/2005 yaitu dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) terkait dengan Distribusi Semen Gresik di Area 4 Jawa Timur yang meliputi wilayah Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Pare, Trenggalek, dan Tulungagung... |
KPPU Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Daerah
Setelah dua bulan melakukan berbagai persiapan, maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada hari ini (15 Maret 2006) telah siap untuk mengoperasikan secara penuh kantor perwakilannya di Balikpapan. Kantor Perwakilan Daerah (KPD) di Makassar yang berlokasi di Gedung BRI lantai 8, Jl. Jendral Sudirman no. 37, Balikpapan 76112, telah resmi dikepalai oleh Helly Nurcahyo yang bertanggung jawab penuh atas operasional KPD di sini. Sedangkan Peresmian KPD KPPU dilakukan oleh Wakil Gubernur Propinsi Kalimantan Timur dalam acara peresmian di Hotel Dusit, Balikpapan... |
|