Persaingan Sehat, Sejahterakan Rakyat
Ketigabelas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2006 - 2011 yang telah bertugas sejak awal tahun 2007, telah diterima Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara untuk melaporkan kinerja KPPU, rencana strategis KPPU 2007 – 2012 serta menyampaikan pandangan KPPU terhadap peran persaingan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan efisiensi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat... |
Tender Pekerjaan Pembangunan 2 Kapal Ferry di BRR NAD-Nias
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No. 10/KPPU-L/2006 yaitu dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) terkait dengan tender pekerjaan pembangunan 2 (dua) unit kapal motor penyeberangan ukuran 750 GT di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nangroe Aceh Darussalam-Nias (BRR NAD-Nias)... |
Penyampaian Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Pemerintah
Mencermati perkembangan yang bergulir pada dua sektor industri di Indonesia yaitu sektor ritel dan perangkat lunak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan dan Pembinaan Usaha Pasar Modern dan Usaha Toko Modern, dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Microsoft dengan Pemerintah RI. Keduanya disampaikan sebagai hasil analisis tim KPPU terhadap perkembangan kedua sektor industri tersebut... |
Mahkamah Agung Menguatkan Putusan KPPU : Telkom dan Carrefour Melanggar UU No.5/1999
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT. Carrefour Indonesia (Carrefour) telah menjalani sejumlah proses di Pengadilan Negeri dan saat ini telah dikuatkan di Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan kedua putusan MA tersebut, yang diterima oleh KPPU pada tanggal 15 Maret 2007, maka selanjutnya KPPU akan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Bandung untuk perkara Telkom dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk perkara Carrefour agar segera mengeluarkan relaas pemberitahuan kasasi kepada masing – masing pihak sebagai salah satu syarat untuk melakukan upaya hukum eksekusi. |
Penyampaian Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Pemerintah
Mencermati perkembangan yang bergulir pada dua sektor industri di Indonesia yaitu sektor ritel dan perangkat lunak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan dan Pembinaan Usaha Pasar Modern dan Usaha Toko Modern, dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Microsoft dengan Pemerintah RI. Keduanya disampaikan sebagai hasil analisis tim KPPU terhadap perkembangan kedua sektor industri tersebut. |
Tender Pengadaan Meubelair di Lembaga Administrasi Negara, Makassar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No. 09/KPPU-L/2006 yaitu dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) terkait dengan dugaan persekongkolan dalam tender Pengadaan Meubelair Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur II (PKP2A) LAN Makassar yang dilaksanakan pada bulan Maret – April 2006. |
Pentingnya Persaingan Sehat dalam Industri Buku
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Bambang Sudibyo, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2007. Mendiknas beserta jajarannya, yaitu Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika beserta staf, bermaksud menggali referensi prinsip – prinsip hukum persaingan usaha di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999). Pada kesempatan tersebut Mendiknas melontarkan permasalahan pengadaan buku teks pelajaran yang telah diatur dengan pemberlakuan Peraturan Mendiknas (Permendiknas) No. 5 Tahun 2005 dan diikuti dengan Permendiknas No. 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran |
Regulatory Reform untuk Ekonomi Indonesia yang Lebih Baik
Harus kita akui bahwa pembangunan ekonomi pada pembangunan jangka panjang pertama telah menghasilkan banyak kemajuan di berbagai bidang yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai dalam pembangunan ekonomi pada pembangunan jangka panjang pertama, masih menyisakan tantangan dan persoalan dalam sistem perekonomian nasional yang terpimpin tidak lagi sesuai dengan kecenderungan globalisasi perekonomian serta dinamika dan perkembangan usaha didalam negeri. |
|