KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) melalui Majelis Komisi, Dr. Sukarmi, S.H., M.H., (Ketua), Erwin Syahril, S.H. (Anggota), Prof. Dr. Ir. Tresna P. Soemardi, S.E., M.Sc. (Anggota), telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Perkara No. 16/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilakukan oleh...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang terdiri dari Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec, sebagai Ketua Majelis Komisi, Prof. Dr. Ir. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S., dan Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M masing-masing sebagai Anggota Majelis Komisi, telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Perkara No. 14/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999), yang dilakukan oleh Ir. H. Aulia Azis, BE, M.M sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Siak...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menetapkan putusan terhadap perkara No. 17/KPPU-L/2006 yaitu dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999) dalam Tender Pengadaan Komponen Lampu di Suku Dinas Penerangan Jalan Umum dan Sarana Jaringan Utilitas (Dinas PJU & SJU) Kotamadya Jakarta Selatan. Majelis komisi yang terdiri dari Erwin Syahril, S.H. (Ketua), serta Dr. AM. Tri Anggraini, S.H., M.H. dan Didik Akhmadi, Ak. M. Comm. yang masing-masing bertindak sebagai Anggota Majelis Komisi, memutuskan PT Harbarinja Agung (Terlapor I), PT Sekala Jalmakarya (Terlapor II), dan PT Dian Pratama Persada (Terlapor IV) bersalah melanggar Pasal 22 UU No. 5/1999...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang terdiri dari Dr. Sukarmi, S.H., M.H. (Ketua), Erwin Syahril, S.H. dan Ir. M. Nawir Messi, M.Sc., masing-masing sebagai Anggota, telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Perkara No. 12/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (selanjutnya disebut UU No. 5/1999), dalam Pengadaan Alat Kesehatan Penunjang Puskesmas Kegiatan DAK NON DR* untuk Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2006 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang terdiri dari Dr. A.M. Tri Anggraini, S.H., M.H. (Ketua), Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S., dan Ir. Dedie S. Martadisastra, S.E., M.M masing-masing sebagai Anggota, telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Perkara No. 11/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999)...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang terdiri dari Ir. Tadjuddin Noer Said (Ketua), Dr. Ir. Benny Pasaribu M.Ec dan Dr. AM. Tri Anggraini, SH, MH, masing-masing sebagai Anggota, telah selesai melakukan pemeriksaan perkara sesuai prosedur yang berlaku terhadap Perkara No. 10/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999). Hasilnya, Majelis Komisi memutuskan Panitia Tender Pekerjaan Lanjutan Pembangunan/Relokasi Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2006...
Mengawali tahun 2008, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah siap melaksanakan sejumlah program kerjanya sebagaimana perencanaan kegiatan yang telah disusun sebelumnya. Berbagai kebijakan yang diimplementasikan pada tahun berjalan diperkirakan akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkaitan dengan Kelompok Usaha Temasek dan Praktek Monopoli Telkomsel (Perkara No. 07/KPPU-L/2007) telah diajukan keberatannya oleh 9 (sembilan) terlapor yaitu Temasek Holdings Pte. Ltd., Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd., STT Communications Ltd., Asia Mobile Holding Company Pte. Ltd., Asia Mobile Holdings Pte., Indonesia Communications Limited, Indonesia Communications Pte., Singapore Telecommunications Ltd., Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Kelompok Usaha Temasek) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan tercatat dalam satu register yang sama dengan No. : 02/KPPU/2007/PN.JKT.PST. Relaas panggilan sidang tertanggal 7 Januari 2008 menyebutkan bahwa sidang untuk perkara tersebut dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 14 Januari 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat...
JAKARTA - lima perusahaan dilarang mengikuti lelang yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara ataupun anggaran pendapatan dan belanja daerah di seluruh Indonesia. Larangan itu berlaku selama satu tahun sejak putusan ini mempunyai...
Kenaikan harga pangan, terutama yang bersifat pokok, pada dua bulan terakhir tampak ditanggapi sangat serius oleh masyarakat. Betapa tidak, rata-rata harga beras premium per Agustus 2010 diatas Rp 6.600 per kilogram dan harga beras medium (IR64 kelas 3) awal September 2010 Rp 5.500 per kilogram (Bappebti-Kementerian Perdagangan, 5/9). Harga itu tentu sangat jauh diatas harga pembelian pemerintah saat ini Rp 5.060 per kilogram di Gudang Bulog, seperti ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang...
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerbitkan Peraturan Komisi (Perkom) No. 10 dan 11/2010 sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No.57/ 2010 tentang Merger dan Akuisisi. Kepala Bagian Nonfikasi dan Penilaian Merger dan Akuisisi KPPU, Farid Fauzi Nasution mengatakan Perkom No. 10/2010 mengatur tentang...
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat pada tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah. "Hari ini kita akan minta keterangan dari...